Berita
Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (05/11/2025).
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan, di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.
Ia menyatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif. “Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Volume pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup besar. Menurutnya, hal itu mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional. Oleh karena itu, Dalu Agung Darmawan menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momen tepat untuk memperkuat koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, juga berharap forum ini dapat memperkuat komunikasi dan mempertemukan berbagai kepentingan agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara bijak dan berkeadilan.
“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas sinergi yang berjalan selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi Soeratno.
Pada pertemuan ini, turut hadir Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/YZ)
Aceh
Listrik di Aceh padam, begini penjelasan PLN
Banda Aceh (ANTARA) – Sebagian wilayah Aceh kembali mengalami pemadaman listrik sejak Sabtu (15/11). PT PLN UID Aceh menyatakan proses penormalan kondisi listrik yang terjadi di sejumlah wilayah akan dilakukan secara bertahap.
“Saat ini tim terus bekerja maksimal di lapangan guna menormalkan kembali aliran listrik ke daerah-daerah pemadam terdampak,” kata Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN UID Aceh Lukman Hakim di Banda Aceh, Sabtu malam.
Ia menjelaskan pemadaman listrik tersebut terjadi pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17:05 WIB akibat gangguan jaringan Transmisi 150 KV sebagian besar wilayah Aceh sehingga mengakibatkan pembangkit Nagan Raya 3 dan 4 ikut padam.
Ia menyebutkan PLN menyiagakan ratusan personel di lapangan dalam upaya penormalan bertahap agar pasokan listrik di sebagian wilayah Kota Banda Aceh Besar dapat segera kembali normal.
“Saat ini kondisi listrik masih belum normal dan perbaikan terus dilakukan sehingga nantinya akan normal seluruhnya.
Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses layanan 24 jam melalui aplikasi pln mobile atau menghubungi cantact center PLN 123.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh pelanggan setia di seluruh Aceh.
“Mohon doa dari seluruh masyarakat, tim terus berupaya melakukan penormalan dan kami pastikan listrik akan normal kembali,” katanya.
Pihaknya juga bertekad untuk memberikan Pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan di Provinsi Aceh.
Berita
Hello world!
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!
Berita
Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru untuk Jalankan Usaha Ternak Domba
Kab. Majalengka – Bagi warga Desa Nunuk Baru, sertipikat bukan hanya bentuk kepastian hukum, namun jadi pendongkrak potensi ekonomi. Di tengah luasnya Kabupaten Majalengka, warga Desa Nunuk Baru membentuk usaha bersama yang disebut Pondok Domba Reforma Agraria. Usaha ini bisa terbentuk salah satunya berkat pendampingan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka melalui program Kampung Reforma Agraria. Usaha ini mulai dikembangkan setelah keamanan atas tanah terjamin dengan terbitnya sertipikat pada awal 2025.
“Pondok Domba ini berdiri bersamaan dengan keluarnya sertipikat tanah yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Di awal, kami memulai dengan bantuan domba 10 ekor. Setelah setahun berdiri, kini sudah lebih dari 20 ekor,” kata pengelola Pondok Domba Reforma Agraria, Karjoyo (52).
Karjoyo menceritakan, ternak yang dikembangbiakan selanjutnya dibeli oleh Pemerintah Desa Nunuk Baru dengan harga Rp2 juta-Rp3 juta, sesuai bobot. Dengan cara itu, pengelola punya kepastian pasar dan bisa jadi pendorong untuk terus mengembangkan usaha ternak domba.
Pemusatan usaha dalam Kampung Reforma Agraria ini menurut Karjoyo, juga menjadi terobosan yang utuh dan memang dibutuhkan. Masyarakat dapat kepastian hak atas tanah hingga kepastian berusaha, serta jaminan pasar dari bisnis yang dijalankan.
“Alhamdulillah, masyarakat bahagia, kami memang suka beternak. Setelah setahun, ternaknya sudah bertambah banyak dan rasanya lancar-lancar saja,” ungkap Karjoyo.
Lokasi permukiman warga Desa Nunuk Baru sendiri, berada dalam kawasan hutan di tengah gugusan perbukitan Kabupaten Majalengka. Sebelum Kampung Reforma Agraria terbentuk, melalui kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dimulailah proses Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari situ, langkah dilanjutkan dengan program Redistribusi Tanah oleh Kementerian ATR/BPN pada November 2024 lalu. Pada awal tahun 2025, masyarakat Desa Nunuk Baru telah resmi menerima sertipikat tanah.
Warga Desa Nunuk Baru, Ahdi (56) juga ikut merasakan manfaat program Reforma Agraria. Ia bercerita kalau sebelum Reforma Agraria hadir di desanya, ia sehari-hari bekerja sebagai petani jagung, padi, dan cabai. Setelah merasakan manfaat program ini dan ikut mengelola Pondok Domba Reforma Agraria, sumber pemasukan Ahdi semakin bertambah sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga.
Melihat pengelolaan ternak yang modern, Ahdi mengaku, masyarakat yang memiliki ternak pun ikut menitipkan ternaknya untuk dirawat dan dijual. “Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, harapan kami pemerintah bisa terus mendukung dengan memberikan tambahan ternak lagi untuk dikembangkan di Pondok Domba Reforma Agraria,” ujar Ahdi. (DR/YZ/TM)
-
Fashion3 bulan agoThese \’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Entertainment3 bulan agoThe final 6 \’Game of Thrones\’ episodes might feel like a full season
-
Fashion3 bulan agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Entertainment3 bulan agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Sports3 bulan agoPhillies\’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Entertainment3 bulan agoDisney\’s live-action Aladdin finally finds its stars
-
Business3 bulan agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Sports3 bulan agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors
