Connect with us

Kementerian ATR/BPN

Published

on

img 4975

Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

​Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025). Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.

“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya gandeng Kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta nanti kita ajak bersama-sama supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua,” ujar Menteri Nusron.

Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur masih berada pada angka 54 persen, sementara secara nasional baru mencapai sekitar 42 persen. Padahal, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, sehingga percepatan sertipikasi dinilai sangat penting.

“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Tapi, ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa karena adanya perebutan. Karena itu, bapak-bapak sekalian, mumpung hal itu belum terjadi di Jawa Timur, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbau Menteri Nusron.

Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, terdapat 24 sertipikat untuk gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi bersama pemerintah daerah, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta tempat ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan tepat, cepat, dan akurat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi tanah. Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah. Ia juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk berperan aktif sebagai penggerak percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing.

“Pak Menteri kembali kami menyampaikan terima kasih sinergi yang luar biasa pada siang hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguat bagaimana sebetulnya hak atas tanah bisa mendapatkan penguatan dan kepastian hukum,” ujar Gubernur Jatim.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Hadir pula Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para wali kota dan bupati se-Jawa Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur. (MW/RT)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kementerian ATR/BPN

Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman

Published

on

whatsapp image 2026 02 25 at 12.00.22

Jakarta – Kemampuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat adalah salah satu penanda utama negara besar. Dalam tausiah yang disampaikan saat acara Buka Puasa Bersama Kepala Staf Angkatan Laut (AL) di Wisma Elang Laut Jakarta, Selasa (24/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut TNI AL memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.

“Tanda-tanda negara yang besar itu ada tiga. Dan itu ada di dalam Angkatan Laut. Pertama memberikan kebebasan orang untuk beribadah, kedua terbebas dari rasa kelaparan, dan ketiga mampu menciptakan rasa keamanan. Kalau kita bicara mampu menciptakan rasa aman sehingga orang terbebas dari rasa ketakutan, butuh tentara yang kuat, butuh alutsista yang canggih,” ujar Menteri Nusron.

Alutsista sendiri termasuk dari ketahanan energi yang harus dijaga dan dikembangkan dengan sistem terbaik, serta perlu adanya penguatan untuk kebutuhan aparat pengamanan negara. Oleh sebab itu, Menteri Nusron mengajak anggota TNI AL untuk mengakomodir kebutuhan alutsista agar mencapai penguatan infrastruktur pertahanan yang maksimal.

“Butuh perawatan yang teliti. Butuh belanja alutsista yang kuat. Karena itu jangan pelit menganggarkan untuk belanja terhadap alutsista ini, kenapa? Wa’amanahum min khawf, yang artinya, mengamankan mereka dari rasa ketakutan, butuh aparat yang kuat,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Selaku Kepala Staf AL, Muhammad Ali mengapresiasi kesediaan Menteri Nusron untuk hadir dan memberikan tausiah dalam acara buka bersama ini. Acara ini diadakan bukan hanya untuk menguatkan keimanan, namun juga mempererat silaturahmi dengan Kementerian ATR/BPN yang ia nilai telah banyak membantu dalam pengelolaan aset tanah milik TNI AL.

“Semoga semakin merekatkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI AL. Terutama, terkait aset kepemilikan lahan, AL kini memiliki fondasi untuk memperkuat dan menjalankan tugas negara dengan baik,” ungkap Muhammad Ali.

Acara Buka Bersama Kepala Staf AL ini juga dihadiri jemaah yang datang dari Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor. Acara dimulai dengan pemberian santunan kepada santriwan/santriwati dari Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor dan diikuti penyampaian tausiah oleh Menteri Nusron. Setelah adzan berkumandang, jemaah menyantap hidangan berbuka dan langsung melaksanakan salat magrib berjemaah. Dalam acara ini, turut hadir Wakil Kepala Staf AL, Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma; serta para Pejabat Utama TNI AL. (CK/YZ)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Published

on

46a317a5 1cf0 4fa7 8462 5242391e5c7a

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Rabu (25/02/2026). Kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi dalam rangka penguatan tata kelola arsip pertanahan di era digital.

“Yang paling mendasar karena arsip itu tulang punggung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Arsip menjadi penting untuk menjaga aset masyarakat sehingga kami perlu bantuan Bapak/Ibu sekalian soal bagaimana pengelolaannya,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Di hadapan Kepala ANRI, Mego Pinandito, beserta jajaran yang ikut menyambut kedatangannya di Kantor ANRI, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan arsip kerap menjadi pemantik ketika muncul sengketa atau masalah pertanahan. Luasnya jangkauan dan banyaknya jumlah Kantor Pertanahan yang tersebar di penjuru Indonesia, membuat pengelolaan arsip menjadi lebih kompleks.

“Ketika ada persoalan pertanahan, arsip kita kalau pengelolaannya tidak bagus, sering kali kita mencari dari sekian ribu berkas ternyata tidak ada. Ini soal sumber daya manusia (SDM) pengelola arsip. Apakah sistemnya atau memang kurang orangnya, ini yang perlu kita benahi,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurut Dalu Agung Darmawan, tantangan pengelolaan arsip tersebut semakin bertambah dengan adanya transformasi digital menuju Sertipikat Elektronik. Di satu sisi, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, dokumen fisik atau warkah butuh ruang penyimpanan fisik dan berpotensi menumpuk.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip. Jika tantangan utama berada pada aspek SDM, maka penguatan kapasitas menjadi solusi yang bisa segera dilakukan.

Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan agar kurikulum kearsipan dapat dimasukkan ke dalam pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dengan demikian, calon aparatur pertanahan akan memiliki bekal tata kelola arsip sejak masa pendidikan. Selain itu, program magang di unit arsip juga dinilai bisa menjadi sarana pembelajaran praktis dengan pendampingan langsung dari ANRI.

ANRI juga membuka peluang dukungan dalam bentuk pendampingan teknis serta penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan. “Secara prinsip kami siap membantu dan akan terus berkoordinasi agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik,” pungkas Mego Pinandito.

Dalam kunjungan ke Kantor ANRI ini, Sekjen ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, beserta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan ATR/BPN. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem kearsipan pertanahan yang tertib, modern, dan akuntabel. (MW/JR)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Published

on

11abc4f2 ad49 4f02 8d11 1405a4c9c25e

​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Senin (23/02/2026). Ia menilai MAPPI memegang peranan penting sebagai penjaga integritas sistem penilaian tanah nasional.

“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten untuk menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Wamen Ossy.

Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, mulai dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, hingga akademisi dari UNS. Kegiatan ini diikuti oleh anggota MAPPI serta peserta umum dari berbagai daerah.

“Webinar ini merupakan salah satu wujud dari perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas dari SDM-SDM penilai pertanahan. Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi konstruktif dan menjadi referensi serta tambahan wawasan bagi kita semua dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam paparannya, Wamen Ossy menyoroti terkait kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian dan strategi penyelesaian, serta langkah-langkah menghindari risiko kerja yang mungkin dihadapi profesi penilai. Kepada Anggota MAPPI, Wamen Ossy mengingatkan untuk terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima secara luas oleh para pemangku kepentingan.

“Kami dari pihak pemerintah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” lanjut Wamen Ossy.

Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, dalam kesempatan ini menyambut baik dan mengutarakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama MAPPI dengan berbagai pihak. Webinar ini menjadi salah satu bentuk kerja sama untuk penguatan kapasitas penilai karena bagi MAPPI, perlindungan profesi bukan hanya kepentingan penilai, namun juga untuk kepentingan publik.

“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun akademisi, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung secara hukum,” pungkas Wahyu Mahendra. (MW/RT)

Continue Reading

Pemerintahan