Connect with us

Kementerian ATR/BPN

Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat

Published

on

76027263 9fa7 4952 9137 7cc1bcbea054

​Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan penyelesaian kasus pembatalan sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten kota Baru, Kalimantan Selatan. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Menteri Nusron juga sudah berkoordinasi langsung dengan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah, beserta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno.

“Langkah pertama adalah kami akan menghidupkan kembali sertipikat tersebut. Artinya, mencabut, membatalkan Surat Keputusan (SK) Pembatalan Sertipikat Hak Milik. Kedua, membatalkan Sertipikat Hak Pakai yang sudah kadung terbit di tanah tersebut karena itu masuk kategori tumpang tindih. Ketiga, pekan ini tim ATR/Kepala BPN, Transmigrasi, dan Ditjen Minerba ESDM akan ke Kalimantan Selatan,” ungkap Menteri Nusron usai pertemuan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Selasa (10/02/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, kasus ini berawal dari kepemilikan sertipikat tanah oleh transmigran di wilayah eks Transmigrasi Rawa Indah yang diterbitkan sekitar tahun 1990. Seiring waktu, pada 2010 terbit Izin Usaha Pertambangan (IUP) di area tersebut, yang sebagian besar merupakan rawa tidak produktif dan telah banyak ditinggalkan oleh para transmigran. Selain itu, banyak terjadi peralihan hak yang dilakukan secara bawah tangan kepada pihak-pihak tertentu.

Berlanjut ke tahun 2019, atas permohonan kepala desa setempat, terbit surat permohonan pembatalan sertipikat. Setelah melalui mekanisme yang panjang, mengacu pada Pasal 11 dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2016, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan kemudian membatalkan sebanyak 717 sertipikat tanah di atas lahan seluas 485 hektare.

“Menurut hemat kami, pasal yang dipakai tidak sesuai setelah kita cek. Sebetulnya proses ini sudah melalui proses mediasi yang sangat panjang sekali dari bulan Januari 2025, namun ada yang sepakat dan tidak sepakat. Kami akan melakukan mediasi lagi,” tegas Menteri Nusron.

Dalam mediasi yang akan dilakukan ke depannya, Menteri Nusron meminta pemegang IUP untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat pemegang sertipikat yang akan dipulihkan. Harapannya, kesepakatan tersebut bisa memberikan solusi bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Perintah kami kepada tim yang akan berangkat nanti, tidak boleh pulang sebelum masalah tuntas. Intinya masalah tuntas. Sekali lagi, kami atas nama Kementerian ATR/BPN mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujar Menteri Nusron.

Muhammad Iftitah mengapresiasi respons cepat Kementerian ATR/BPN terhadap permasalahan yang dialami para transmigran tersebut. Ia menyatakan, akan ikut mengawal dan mengirim tim ke lapangan untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN juga kepada Menteri ESDM yang telah merespons secara cepat,” tutur Menteri Transmigrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Tri Winarno menyatakan bahwa hingga permasalahan tuntas, pihaknya akan meninjau Sertipikat Hak Pakai yang telah terbit untuk PT SSC di area tersebut dan membekukan IUP perusahaan.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri ATR/Kepala BPN, akan ditindaklanjuti dan mengkaji ulang sertipikat yang telah dimiliki perusahaan tersebut. Kami juga membekukan ini sampai masalah selesai dan dapat dilakukan kegiatan lagi setelah semuanya clear,” pungkas Tri Winarno. (DR/JR)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kementerian ATR/BPN

Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman

Published

on

whatsapp image 2026 02 25 at 12.00.22

Jakarta – Kemampuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat adalah salah satu penanda utama negara besar. Dalam tausiah yang disampaikan saat acara Buka Puasa Bersama Kepala Staf Angkatan Laut (AL) di Wisma Elang Laut Jakarta, Selasa (24/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut TNI AL memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.

“Tanda-tanda negara yang besar itu ada tiga. Dan itu ada di dalam Angkatan Laut. Pertama memberikan kebebasan orang untuk beribadah, kedua terbebas dari rasa kelaparan, dan ketiga mampu menciptakan rasa keamanan. Kalau kita bicara mampu menciptakan rasa aman sehingga orang terbebas dari rasa ketakutan, butuh tentara yang kuat, butuh alutsista yang canggih,” ujar Menteri Nusron.

Alutsista sendiri termasuk dari ketahanan energi yang harus dijaga dan dikembangkan dengan sistem terbaik, serta perlu adanya penguatan untuk kebutuhan aparat pengamanan negara. Oleh sebab itu, Menteri Nusron mengajak anggota TNI AL untuk mengakomodir kebutuhan alutsista agar mencapai penguatan infrastruktur pertahanan yang maksimal.

“Butuh perawatan yang teliti. Butuh belanja alutsista yang kuat. Karena itu jangan pelit menganggarkan untuk belanja terhadap alutsista ini, kenapa? Wa’amanahum min khawf, yang artinya, mengamankan mereka dari rasa ketakutan, butuh aparat yang kuat,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Selaku Kepala Staf AL, Muhammad Ali mengapresiasi kesediaan Menteri Nusron untuk hadir dan memberikan tausiah dalam acara buka bersama ini. Acara ini diadakan bukan hanya untuk menguatkan keimanan, namun juga mempererat silaturahmi dengan Kementerian ATR/BPN yang ia nilai telah banyak membantu dalam pengelolaan aset tanah milik TNI AL.

“Semoga semakin merekatkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI AL. Terutama, terkait aset kepemilikan lahan, AL kini memiliki fondasi untuk memperkuat dan menjalankan tugas negara dengan baik,” ungkap Muhammad Ali.

Acara Buka Bersama Kepala Staf AL ini juga dihadiri jemaah yang datang dari Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor. Acara dimulai dengan pemberian santunan kepada santriwan/santriwati dari Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor dan diikuti penyampaian tausiah oleh Menteri Nusron. Setelah adzan berkumandang, jemaah menyantap hidangan berbuka dan langsung melaksanakan salat magrib berjemaah. Dalam acara ini, turut hadir Wakil Kepala Staf AL, Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma; serta para Pejabat Utama TNI AL. (CK/YZ)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Published

on

46a317a5 1cf0 4fa7 8462 5242391e5c7a

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Rabu (25/02/2026). Kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi dalam rangka penguatan tata kelola arsip pertanahan di era digital.

“Yang paling mendasar karena arsip itu tulang punggung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Arsip menjadi penting untuk menjaga aset masyarakat sehingga kami perlu bantuan Bapak/Ibu sekalian soal bagaimana pengelolaannya,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Di hadapan Kepala ANRI, Mego Pinandito, beserta jajaran yang ikut menyambut kedatangannya di Kantor ANRI, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan arsip kerap menjadi pemantik ketika muncul sengketa atau masalah pertanahan. Luasnya jangkauan dan banyaknya jumlah Kantor Pertanahan yang tersebar di penjuru Indonesia, membuat pengelolaan arsip menjadi lebih kompleks.

“Ketika ada persoalan pertanahan, arsip kita kalau pengelolaannya tidak bagus, sering kali kita mencari dari sekian ribu berkas ternyata tidak ada. Ini soal sumber daya manusia (SDM) pengelola arsip. Apakah sistemnya atau memang kurang orangnya, ini yang perlu kita benahi,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurut Dalu Agung Darmawan, tantangan pengelolaan arsip tersebut semakin bertambah dengan adanya transformasi digital menuju Sertipikat Elektronik. Di satu sisi, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, dokumen fisik atau warkah butuh ruang penyimpanan fisik dan berpotensi menumpuk.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip. Jika tantangan utama berada pada aspek SDM, maka penguatan kapasitas menjadi solusi yang bisa segera dilakukan.

Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan agar kurikulum kearsipan dapat dimasukkan ke dalam pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dengan demikian, calon aparatur pertanahan akan memiliki bekal tata kelola arsip sejak masa pendidikan. Selain itu, program magang di unit arsip juga dinilai bisa menjadi sarana pembelajaran praktis dengan pendampingan langsung dari ANRI.

ANRI juga membuka peluang dukungan dalam bentuk pendampingan teknis serta penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan. “Secara prinsip kami siap membantu dan akan terus berkoordinasi agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik,” pungkas Mego Pinandito.

Dalam kunjungan ke Kantor ANRI ini, Sekjen ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, beserta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan ATR/BPN. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem kearsipan pertanahan yang tertib, modern, dan akuntabel. (MW/JR)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Published

on

11abc4f2 ad49 4f02 8d11 1405a4c9c25e

​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Senin (23/02/2026). Ia menilai MAPPI memegang peranan penting sebagai penjaga integritas sistem penilaian tanah nasional.

“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten untuk menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Wamen Ossy.

Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, mulai dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, hingga akademisi dari UNS. Kegiatan ini diikuti oleh anggota MAPPI serta peserta umum dari berbagai daerah.

“Webinar ini merupakan salah satu wujud dari perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas dari SDM-SDM penilai pertanahan. Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi konstruktif dan menjadi referensi serta tambahan wawasan bagi kita semua dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam paparannya, Wamen Ossy menyoroti terkait kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian dan strategi penyelesaian, serta langkah-langkah menghindari risiko kerja yang mungkin dihadapi profesi penilai. Kepada Anggota MAPPI, Wamen Ossy mengingatkan untuk terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima secara luas oleh para pemangku kepentingan.

“Kami dari pihak pemerintah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” lanjut Wamen Ossy.

Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, dalam kesempatan ini menyambut baik dan mengutarakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama MAPPI dengan berbagai pihak. Webinar ini menjadi salah satu bentuk kerja sama untuk penguatan kapasitas penilai karena bagi MAPPI, perlindungan profesi bukan hanya kepentingan penilai, namun juga untuk kepentingan publik.

“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun akademisi, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung secara hukum,” pungkas Wahyu Mahendra. (MW/RT)

Continue Reading

Pemerintahan