Kementerian ATR/BPN
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029 ditargetkan mencapai 87%. Langkah ini juga selaras dengan pemenuhan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
“Posisi kami di Kementerian ATR/BPN adalah memastikan fungsi pengendalian berjalan dengan baik. Kalau fungsi manajemen risiko ini diobral, maka ketahanan pangan nasional akan hancur. Karena itu, pengendalian alih fungsi lahan pertanian harus dilakukan secara ketat dan konsisten,” tegas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Alih Fungsi Lahan, yang digelar di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Menteri Nusron menekankan, target LP2B sebesar 87% ini bukan sekadar angka, namun jadi pijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan sektor pangan, energi, industri, dan perumahan. Dalam RPJMN, peta jalan pencapaian LP2B telah disusun secara bertahap. Mulai dari 75% pada 2025 hingga 87% pada 2029, di mana angka itu wajib menjadi acuan seluruh rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
Namun demikian, kondisi _existing_ menunjukkan tantangan serius. Hingga saat ini, masih terdapat 13 provinsi yang belum mencantumkan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pada tingkat kabupaten/kota, baru 203 daerah yang memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam RTRW, dan hanya 64 kabupaten/kota yang luasan LP2B-nya telah melewati 87%.
Sebagai langkah pengendalian, Kementerian ATR/BPN mengoptimalkan kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai instrumen pencapaian target LP2B. LSD dinilai efektif menekan laju alih fungsi lahan secara signifikan di provinsi yang telah menetapkannya. Sebagai contoh, sebelum ada kebijakan LSD, penyusutan lahan sawah di Provinsi Jawa Barat mencapai 49.585 hektare. Namun, setelah kebijakan LSD berjalan di tahun 2021, penyusutan yang terjadi menurun di angka 2.585 hektare.
Menteri Nusron menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan menganggap sementara seluruh Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai LP2B di daerah yang belum menetapkan LP2B minimal 87% dalam RTRW-nya. Kebijakan ini diambil guna memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan tata ruang.
“Tujuan kami bukan mematikan pembangunan. Pertanian harus jalan, industri jalan, energi jalan, dan perumahan juga jalan. Tetapi, semuanya harus seimbang agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” pungkas Menteri Nusron.
Adapun Rakor ini dipimpin oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Turut memberi paparan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (JM/YZ)
Kementerian ATR/BPN
Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman
Jakarta – Kemampuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat adalah salah satu penanda utama negara besar. Dalam tausiah yang disampaikan saat acara Buka Puasa Bersama Kepala Staf Angkatan Laut (AL) di Wisma Elang Laut Jakarta, Selasa (24/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut TNI AL memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.
“Tanda-tanda negara yang besar itu ada tiga. Dan itu ada di dalam Angkatan Laut. Pertama memberikan kebebasan orang untuk beribadah, kedua terbebas dari rasa kelaparan, dan ketiga mampu menciptakan rasa keamanan. Kalau kita bicara mampu menciptakan rasa aman sehingga orang terbebas dari rasa ketakutan, butuh tentara yang kuat, butuh alutsista yang canggih,” ujar Menteri Nusron.
Alutsista sendiri termasuk dari ketahanan energi yang harus dijaga dan dikembangkan dengan sistem terbaik, serta perlu adanya penguatan untuk kebutuhan aparat pengamanan negara. Oleh sebab itu, Menteri Nusron mengajak anggota TNI AL untuk mengakomodir kebutuhan alutsista agar mencapai penguatan infrastruktur pertahanan yang maksimal.
“Butuh perawatan yang teliti. Butuh belanja alutsista yang kuat. Karena itu jangan pelit menganggarkan untuk belanja terhadap alutsista ini, kenapa? Wa’amanahum min khawf, yang artinya, mengamankan mereka dari rasa ketakutan, butuh aparat yang kuat,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.
Selaku Kepala Staf AL, Muhammad Ali mengapresiasi kesediaan Menteri Nusron untuk hadir dan memberikan tausiah dalam acara buka bersama ini. Acara ini diadakan bukan hanya untuk menguatkan keimanan, namun juga mempererat silaturahmi dengan Kementerian ATR/BPN yang ia nilai telah banyak membantu dalam pengelolaan aset tanah milik TNI AL.
“Semoga semakin merekatkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI AL. Terutama, terkait aset kepemilikan lahan, AL kini memiliki fondasi untuk memperkuat dan menjalankan tugas negara dengan baik,” ungkap Muhammad Ali.
Acara Buka Bersama Kepala Staf AL ini juga dihadiri jemaah yang datang dari Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor. Acara dimulai dengan pemberian santunan kepada santriwan/santriwati dari Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor dan diikuti penyampaian tausiah oleh Menteri Nusron. Setelah adzan berkumandang, jemaah menyantap hidangan berbuka dan langsung melaksanakan salat magrib berjemaah. Dalam acara ini, turut hadir Wakil Kepala Staf AL, Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma; serta para Pejabat Utama TNI AL. (CK/YZ)
Kementerian ATR/BPN
Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Rabu (25/02/2026). Kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi dalam rangka penguatan tata kelola arsip pertanahan di era digital.
“Yang paling mendasar karena arsip itu tulang punggung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Arsip menjadi penting untuk menjaga aset masyarakat sehingga kami perlu bantuan Bapak/Ibu sekalian soal bagaimana pengelolaannya,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Di hadapan Kepala ANRI, Mego Pinandito, beserta jajaran yang ikut menyambut kedatangannya di Kantor ANRI, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan arsip kerap menjadi pemantik ketika muncul sengketa atau masalah pertanahan. Luasnya jangkauan dan banyaknya jumlah Kantor Pertanahan yang tersebar di penjuru Indonesia, membuat pengelolaan arsip menjadi lebih kompleks.
“Ketika ada persoalan pertanahan, arsip kita kalau pengelolaannya tidak bagus, sering kali kita mencari dari sekian ribu berkas ternyata tidak ada. Ini soal sumber daya manusia (SDM) pengelola arsip. Apakah sistemnya atau memang kurang orangnya, ini yang perlu kita benahi,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Menurut Dalu Agung Darmawan, tantangan pengelolaan arsip tersebut semakin bertambah dengan adanya transformasi digital menuju Sertipikat Elektronik. Di satu sisi, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, dokumen fisik atau warkah butuh ruang penyimpanan fisik dan berpotensi menumpuk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip. Jika tantangan utama berada pada aspek SDM, maka penguatan kapasitas menjadi solusi yang bisa segera dilakukan.
Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan agar kurikulum kearsipan dapat dimasukkan ke dalam pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dengan demikian, calon aparatur pertanahan akan memiliki bekal tata kelola arsip sejak masa pendidikan. Selain itu, program magang di unit arsip juga dinilai bisa menjadi sarana pembelajaran praktis dengan pendampingan langsung dari ANRI.
ANRI juga membuka peluang dukungan dalam bentuk pendampingan teknis serta penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan. “Secara prinsip kami siap membantu dan akan terus berkoordinasi agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik,” pungkas Mego Pinandito.
Dalam kunjungan ke Kantor ANRI ini, Sekjen ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, beserta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan ATR/BPN. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem kearsipan pertanahan yang tertib, modern, dan akuntabel. (MW/JR)
Kementerian ATR/BPN
Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional
Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Senin (23/02/2026). Ia menilai MAPPI memegang peranan penting sebagai penjaga integritas sistem penilaian tanah nasional.
“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten untuk menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Wamen Ossy.
Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, mulai dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, hingga akademisi dari UNS. Kegiatan ini diikuti oleh anggota MAPPI serta peserta umum dari berbagai daerah.
“Webinar ini merupakan salah satu wujud dari perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas dari SDM-SDM penilai pertanahan. Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi konstruktif dan menjadi referensi serta tambahan wawasan bagi kita semua dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam paparannya, Wamen Ossy menyoroti terkait kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian dan strategi penyelesaian, serta langkah-langkah menghindari risiko kerja yang mungkin dihadapi profesi penilai. Kepada Anggota MAPPI, Wamen Ossy mengingatkan untuk terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima secara luas oleh para pemangku kepentingan.
“Kami dari pihak pemerintah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” lanjut Wamen Ossy.
Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, dalam kesempatan ini menyambut baik dan mengutarakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama MAPPI dengan berbagai pihak. Webinar ini menjadi salah satu bentuk kerja sama untuk penguatan kapasitas penilai karena bagi MAPPI, perlindungan profesi bukan hanya kepentingan penilai, namun juga untuk kepentingan publik.
“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun akademisi, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung secara hukum,” pungkas Wahyu Mahendra. (MW/RT)
-
Fashion3 bulan agoThese \’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Entertainment3 bulan agoThe final 6 \’Game of Thrones\’ episodes might feel like a full season
-
Fashion3 bulan agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Entertainment3 bulan agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Sports3 bulan agoPhillies\’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Entertainment3 bulan agoDisney\’s live-action Aladdin finally finds its stars
-
Business3 bulan agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Sports3 bulan agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors
