Connect with us

Kementerian ATR/BPN

Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian

Published

on

whatsapp image 2026 01 29 at 06.14.06

​Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mencapai swasembada pangan. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan setelah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Negara, Rabu (28/01/2026).

“Kami menetapkan kebijakan bahwa bagi daerah yang dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya belum mencantumkan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) minimal 87 persen dari LBS (Lahan Baku Sawah), maka seluruh LBS tersebut kami anggap sebagai LP2B. Artinya, semua sawah tidak boleh dialihfungsikan sampai pemerintah daerah menetapkan LP2B sesuai ketentuan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Kebijakan tersebut dilaksanakan atas dasar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan minimal 87 persen LBS ditetapkan sebagai LP2B yang bersifat permanen dan tidak dapat dialihfungsikan. Namun, Menteri Nusron menyebut, kondisi faktual menunjukkan penetapan LP2B dalam RTRW daerah masih jauh dari ketentuan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, dalam rentang waktu 2019 hingga 2024 Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri, permukiman, dan penggunaan non-pertanian lainnya. Angka tersebut dinilai sangat signifikan dan menjadi alarm serius bagi keberlanjutan ketahanan pangan nasional, terutama di tengah target besar pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden.

“Kalau LP2B tidak dicantumkan secara memadai dalam RTRW, maka alih fungsi lahan sangat mudah terjadi karena seluruh pembangunan selalu mengacu pada tata ruang. Inilah yang kami sebut sebagai kondisi darurat tata ruang yang harus segera dibenahi,” ujar Menteri Nusron.

Saat ini, LP2B dalam RTRW provinsi baru mencapai sekitar 67,8 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota bahkan hanya sekitar 41 persen. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keberlanjutan sawah produktif nasional.

Selain menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B sementara, Kementerian ATR/BPN juga mewajibkan daerah yang telah mencantumkan LP2B dalam RTRW namun belum mencapai angka minimal 87 persen untuk segera melakukan revisi RTRW dalam waktu paling lama enam bulan. Revisi tersebut menjadi prasyarat penting untuk memberikan kepastian hukum atas perlindungan lahan sawah.

Saat ini, baru 64 kabupaten/kota yang telah memenuhi ketentuan LP2B di atas 87 persen. Sementara itu, sebanyak 409 daerah masih harus segera melakukan revisi RTRW. Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama para gubernur serta bupati dan wali kota, serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. (JM/YZ)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kementerian ATR/BPN

Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

Published

on

3fa0ada3 34e8 40ff 836e 3893fdb6dd73

​Kabupaten Bandung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya kerja sama, inovasi, dan perbaikan proses bisnis dalam menghadirkan layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Sabtu (24/01/2026).

“Masyarakat ingin berkasnya cepat selesai tapi tidak perlu mahal-mahal, dan dua hal ini yang harus kita terjemahkan bagaimana menghadirkan suatu pelayanan yang tidak mahal tapi juga bisa cepat dan hasilnya juga bisa prudent,” ujar Wamen Ossy yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Ia mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang mampu menangani volume layanan besar tanpa menimbulkan tunggakan yang berlebihan. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan dan kerja keras seluruh jajaran. Wamen Ossy menambahkan bahwa tantangan pengelolaan administrasi akan terus meningkat seiring bertambahnya permohonan layanan. Oleh karena itu, ia mendorong jajaran Kantah untuk tidak berpuas diri dan mulai membangun manajemen pengurusan berkas yang lebih efektif dan efisien.

“Di tahun 2026 berkas akan bertambah lagi, sehingga harus dimulai manajemen pengurusan administrasi berkas ini. Pengurusan berkas tidak akan berkurang, justru terus bertambah, sehingga kita cari pola yang paling efektif dan efisien supaya kita bisa menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wamen Ossy juga menyoroti tantangan menghadirkan layanan yang cepat sekaligus tetap prudent. Ia menilai hal tersebut hanya dapat dicapai melalui penyederhanaan proses bisnis yang relevan dengan kondisi saat ini. Ia menegaskan bahwa transformasi layanan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat sejumlah proses bisnis pertanahan masih berbasis regulasi lama. Dalam konteks ini, peran Kantor Pertanahan menjadi sangat strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Di sinilah orang Kantor Pertanahan berperan, karena orang Kantah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, yang tahu sumber permasalahannya di mana. Di sinilah masukan dari Kantah sangat dibutuhkan bagi Kantor Pusat,” kata Wamen Ossy kepada sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran Kantah Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut, ia menyebut Kabupaten Bandung dapat menjadi contoh atau laboratorium pelayanan pertanahan nasional, mengingat kemampuannya mengelola volume layanan yang besar dengan hasil yang relatif baik. “Kenapa Kabupaten Bandung bisa lebih sukses? Apakah karena masyarakatnya mendukung, teredukasi dengan baik, datang ke loket sudah mengetahui berkas-berkasnya apa saja. Ini yang harus kita gali dari apa yang sudah dilakukan Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Menutup arahannya, Wamen Ossy mengajak seluruh jajaran untuk membangun komunikasi yang sehat antara pimpinan dan pegawai, serta menjaga semangat kolektif demi meningkatkan citra Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat. “Kalau spirit kita untuk nama baik BPN, kita juga tidak ingin BPN selalu menjadi bahan kritikan masyarakat. Mari kita sama-sama angkat institusi ini ke arah yang lebih baik dan mendapatkan citra positif di masyarakat,” pungkasnya.

Usai melakukan pengarahan, Wamen Ossy turut meninjau sejumlah fasilitas di Kantah Kabupaten Bandung dalam mendukung layanan pertanahan. Ia juga sempat menyerahkan sertipikat kepada masyarakat yang hadir untuk mengambil produk layanan pertanahan tersebut. (LS/RZ)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

Published

on

whatsapp image 2026 01 23 at 15.09.57

​Bogor – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai nyata memudahkan masyarakat, baik dari sisi proses layanan maupun akses informasi. Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengurus layanan pertanahan dan memperoleh informasi secara cepat melalui kanal digital, sebagaimana disampaikan para pengunjung booth Kementerian ATR/BPN di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026).

Salah satu pengunjung, Dewi, pegawai Kementerian Pertahanan, mengungkapkan bahwa proses peningkatan status kepemilikan tanah yang dijalaninya berlangsung lebih sederhana dibandingkan persepsi sebelumnya. Sekitar dua bulan lalu, ia mengurus perubahan status sertipikat pasca pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Awalnya sempat malas dan khawatir prosesnya ribet. Namun setelah saya datang langsung dan mengurus, ternyata sekarang prosesnya sangat mudah,” ujar Dewi.

Kemudahan tersebut, menurut Dewi, tidak terlepas dari keterbukaan informasi layanan yang kini semakin mudah diakses masyarakat. Berbagai informasi terkait prosedur dan persyaratan layanan dapat diperoleh terlebih dahulu melalui platform digital, sehingga masyarakat datang ke kantor pertanahan dengan persiapan yang lebih matang.

“Informasinya sekarang sudah lengkap, ada di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Sebelum mengurus pun saya sempat mencari informasi lewat internet, dan memang mudah sekali,” katanya.

Meski demikian, Dewi berharap inovasi layanan yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dikembangkan, khususnya untuk menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya tertib secara administrasi pertanahan. “Layanannya sudah bagus, mungkin ke depan jangkauannya bisa diperluas ke daerah-daerah, karena masih ditemukan sertipikat ganda atau kepemilikan yang tumpang tindih, terutama di wilayah yang belum terpetakan dengan baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Mardiantoro. Ia menilai melalui keterbukaan informasi untuk layanan pertanahan yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN saat ini semakin mudah dipahami, komunikatif, serta tidak berbelit-belit, sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Ia berharap kualitas layanan yang telah dirasakan tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. “Yang sudah baik ini semoga bisa dipertahankan, dan ke depan layanannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (MW/KR)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard

Published

on

4f6bed4b 8b33 4433 802b f07f3460ecf3

​Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (22/01/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyegaran organisasi melalui mekanisme rotasi jabatan.

“Seperti yang sudah berkali-kali disampaikan saat pelantikan, pelantikan JPT Pratama ini adalah hal rutin dalam rangka tour of duty. Sejak awal, komitmen kita adalah menempati suatu jabatan maksimal dua tahun sekali dilakukan rotasi, supaya tidak merasa berada di comfort zone, tidak tersentuh, dan tidak terjadi moral hazard,” ujar Menteri Nusron di hadapan para peserta pelantikan.

Ia menambahkan, rotasi jabatan merupakan praktik yang lazim di lingkungan birokrasi pemerintahan. Kebijakan rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebagaimana pejabat-pejabat di lingkungan pelayanan lain, misalnya pajak, bea cukai, kepolisian, dan kejaksaan, yang melalui proses dipindah-pindah dalam rangka meningkatkan jam terbang, meningkatkan kapasitas, mengalami proses pendewasaan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” tegas Menteri Nusron.

Pada pelantikan tersebut, sebanyak tiga pejabat JPT Pratama resmi dilantik. Ketiganya yakni, Wartomo sebagai Inspektur Bidang Investigasi; Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang; serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, dibacakan pula Pakta Integritas yang diwakili oleh Wartomo selaku Inspektur Bidang Investigasi. Selain itu, dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan yang juga diwakili oleh Wartomo. Bertindak sebagai saksi penandatanganan berita acara tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Sutaryono.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/YZ)

Continue Reading

Pemerintahan