Connect with us

Kementerian ATR/BPN

Aset Bidang Pertahanan Rentan Disalahgunakan, Wamen Ossy Imbau TNI Amankan Tanah dengan Sertipikasi

Published

on

Banyumas – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajaran TNI, khususnya TNI Angkatan Darat (TNI AD), untuk segera mengurus sertipikat tanah aset milik TNI AD. Ajakan ini disampaikan menyusul data dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI yang menunjukkan hingga Desember 2024 terdapat 527 kasus pertanahan di bidang pertahanan di mana mayoritas terkait aset yang belum bersertipikat.

“Di forum inilah kemudian kami mengajak para komandan satuan, terutama satuan wilayah, untuk mempercepat proses sertipikasi agar aset-aset yang dimiliki dapat diamankan. Paling tidak, aset-aset yang sudah clean and clear segera kita pastikan legalitasnya,” ujar Wamen Ossy saat mewakili Menteri ATR/Kepala BPN sebagai pembicara dalam Apel Dansatkowil Terpusat TA 2025 di Kabupaten Banyumas, Kamis (13/11/2025).

Wamen Ossy juga menegaskan bahwa satuan di wilayah harus segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan atau kantor wilayah BPN apabila masih terdapat aset yang belum bersertipikat.

Selain persoalan aset belum bersertipikat, Wamen Ossy menjelaskan tiga masalah lain yang umum terjadi. Pertama, sengketa atau klaim ganda, yang sering muncul karena batas wilayah tidak jelas atau dokumen lama hilang. Kedua, alih fungsi dan pemanfaatan yang tidak sesuai, yakni aset TNI yang berubah menjadi fasilitas komersial atau lahan garapan melalui kerja sama tertentu. “Nah, perubahan ini tentunya dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ketiga, dokumen historis yang hilang atau tidak lengkap. Banyak aset tanah di bidang pertahanan merupakan warisan dari masa kolonial atau awal kemerdekaan, sehingga dokumen pengalihan hak atau dasar hukumnya tidak lagi utuh, rusak, atau belum masuk ke sistem administrasi modern. Kondisi ini membuat proses sertipikasi sering terkendala karena sulit menemukan bukti autentik kepemilikan negara.

Wamen Ossy menambahkan bahwa persoalan tersebut berakar dari beberapa masalah struktural, mulai dari warisan sejarah yang panjang, data administrasi yang belum seragam, hingga minimnya sinkronisasi antarinstansi. “Ini yang menjadi PR kita bersama, dan Bapak Menteri berkomitmen untuk menyelesaikan simpang siur data antarinstansi ini,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan sejumlah dampak yang dapat timbul jika persoalan ini tidak segera diselesaikan. Dari sisi hukum, negara berpotensi kehilangan hak atas tanah pertahanan karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah. Dari sisi pertahanan, beberapa fasilitas berisiko tidak aman, seperti lapangan latihan yang berbatasan langsung dengan permukiman. Dari sisi sosial, dapat timbul ketegangan dengan masyarakat yang menganggap lahan militer sebagai tanah bebas. Sementara dari sisi tata kelola, aset negara rentan tidak optimal dan mudah disalahgunakan.

“Sehingga kita berharap, Bapak-bapak sekalian, tugas kita bukan mencari siapa yang salah atau benar, tetapi memastikan bahwa tanah pertahanan negara tidak lagi mengambang status hukumnya. Ini menjadi komitmen kami di Kementerian ATR/BPN untuk mendukung TNI, khususnya TNI Angkatan Darat,” tutupnya. (MW/KR)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kementerian ATR/BPN

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Published

on

4a863fab 1ae6 4cfe 9189 5d006fb8831f

​Karawang – Di tengah kebiasaan serba cepat, pelayanan publik juga dituntut untuk beradaptasi menjadi lebih sederhana, lebih transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi inilah yang mulai diwujudkan dalam layanan pertanahan. Melalui digitalisasi lewat aplikasi Sentuh Tanahku serta hadirnya program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), urusan administrasi pertanahan yang dahulu kerap dipersepsikan rumit perlahan berubah menjadi layanan yang lebih praktis dan ramah bagi masyarakat.

Bagi banyak orang, mengurus dokumen pertanahan kerap identik dengan proses panjang, antrean, dan birokrasi yang melelahkan. Namun, keadaan itu tidak terjadi saat Angelita (30) mengurus urusan sertipikat tanahnya. Ia justru merasakan bagaimana inovasi layanan pertanahan mampu memangkas kerumitan administratif dan memberi keleluasaan waktu bagi dirinya yang memiliki mobilitas tinggi.

Saat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada hari Sabtu, Angelita melihat efektivitas PELATARAN. Dipadukan dengan kemudahan akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses yang dulu terkesan berat kini menjadi jauh lebih sederhana.

“Kalau dulu dengar kata birokrasi rasanya sudah berat duluan. Tapi, di sini saya belajar dan merasakan langsung bahwa sekarang jauh lebih baik. Dengan Sentuh Tanahku kita bisa lihat prosesnya, dan layanan Sabtu seperti ini benar-benar membantu,” ungkap Angelita.

Pengalaman Angelita dengan layanan digital pertanahan bermula saat ia hendak membeli rumah. Sebagai calon pembeli, ia ingin memastikan legalitas dokumen pertanahan sebelum melakukan transaksi, langkah yang penting untuk menghindari potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari. Dari kebutuhan itu ia mengenal aplikasi Sentuh Tanahku, yang kemudian menjadi pintu masuknya terhadap layanan pertanahan berbasis digital.

“Waktu mau beli rumah saya ingin tahu dulu apa saja yang harus dicek dari surat-suratnya supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Lalu, saya tahu BPN punya aplikasi Sentuh Tanahku, jadi langsung saya download dan verifikasinya juga cepat, hari itu juga selesai,” terang Angelita.

Melalui aplikasi tersebut, Angelita dapat mengakses berbagai fitur yang membantunya memahami status dan informasi pertanahan secara mandiri. Fitur Sertipikatku memudahkannya melakukan pengecekan sertipikat, sementara fitur Cari Bidang membantunya melihat posisi bidang tanah secara lebih akurat. Kehadiran teknologi ini menjadikan masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada informasi manual, melainkan dapat memantau berbagai hal secara langsung dari genggaman tangan.

Kombinasi layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan tatap muka yang lebih fleksibel melalui PELATARAN menjadi contoh bagaimana transformasi ATR/BPN dapat terasa konkret, sederhana, dan relevan dalam kehidupan sehari-hari. “Ngapain ambil antrean di hari biasa kalau hari Sabtu bisa? Hari kerja kan kita juga harus kerja. Dengan layanan Sabtu seperti ini jadi lebih fleksibel,” ujarnya.

Apa yang dirasakan Angelita menunjukkan satu hal penting, yaitu inovasi pelayanan publik yang baik adalah inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. “Menurut saya semuanya sudah bagus. Tinggal dipertahankan saja dan terus mengikuti perkembangan teknologi. Saya benar-benar suka dengan pelayanan seperti ini. I love ATR/BPN,” pungkas Angelita. (LS/FA)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Published

on

90f60f27 4b9b 4f7b bb2b 6001e286e96b

​Jakarta – Sengketa batas bidang tanah masih sering terjadi di berbagai daerah, terutama ketika batas bidang tanah tidak ditentukan secara jelas sejak awal. Untuk mencegah permasalahan tersebut, proses pengukuran dan pendaftaran tanah perlu dilaksanakan dengan melibatkan para pihak yang berbatasan langsung, serta memperhatikan sejumlah prinsip penting dalam penetapan batas bidang tanah, salah satunya melalui penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi.

“Asas Kontradiktur Delimitasi adalah prinsip dalam penetapan batas bidang tanah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak yang berbatasan langsung. Dalam penerapannya, pemegang hak atau pemilik tanah bersama para tetangga yang berbatasan menunjukkan dan menyepakati letak batas tanah sebagai dasar bagi petugas ukur dalam melakukan pengukuran di lapangan,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (20/05/2026).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, mengatakan bahwa Asas Kontradiktur Delimitasi harus dipenuhi karena menjadi dasar jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas bidang tanah. Menurutnya, penerapan asas tersebut juga penting untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meminimalkan potensi sengketa batas tanah.

Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam kegiatan pengukuran bidang tanah. Melalui Asas Kontradiktur Delimitasi, batas bidang tanah ditunjuk langsung oleh pemegang hak atau pemilik tanah dan disepakati oleh para tetangga yang berbatasan. “Kesepakatan ini menjadi dasar bagi petugas ukur dalam melakukan pengukuran batas bidang tanah di lapangan,” terang Agus Apriawan.

Pada praktik di lapangan, kehadiran pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran sangat dianjurkan. Hal ini penting agar penunjukkan batas dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, apabila terdapat keberatan atau perbedaan pendapat mengenai batas tanah, permasalahan tersebut dapat segera dibicarakan bersama.

“Kalau masih ada keberatan berarti asas kontradiktifnya belum terpenuhi karena asas ini berbicara tentang kesepakatan. Jika belum ada kesepakatan, petugas ukur dapat membantu mediasi para pihak terkait batas tanah,” ungkap Agus Apriawan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif memastikan kejelasan batas bidang tanah sejak awal, termasuk dengan melibatkan para pemilik tanah yang berbatasan saat proses penetapan dan pengukuran batas dilakukan. Komunikasi tersebut penting untuk memastikan tercapainya kesepakatan batas tanah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Untuk mendukung penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi, masyarakat juga memiliki kewajiban dalam menjaga kejelasan batas tanahnya. Pemegang hak bersama pemilik tanah yang berbatasan perlu terlebih dahulu menyepakati batas tanah, kemudian memasang tanda batas atau patok secara jelas, serta menjaga, dan memeliharanya,” pungkas Direktur Survei dan Pemetaan Tematik. (SG/KR)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Published

on

07250eba e13f 49bc 8fe3 55d7683bce0c

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan hewan kurban dalam momentum Peringatan Iduladha 1447 H kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah pada Rabu (27/05/2026), di Ponpes Darunnajah, Jakarta. Ia menegaskan bahwa penyerahan hewan kurban tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Iduladha sekaligus bentuk kepedulian sosial Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Mudah-mudahan di hari yang baik ini, penyerahan hewan kurban dapat mempererat kebersamaan antara Kementerian ATR/BPN, pondok pesantren, umara, dan ulama dalam memperhatikan serta melayani masyarakat. Kami berharap kita semua mampu melayani masyarakat dan menyejahterakan rakyat bersama-sama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Hewan kurban yang diserahkan kali ini berasal dari partisipasi dan gotong royong keluarga besar Kementerian ATR/BPN, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, hingga para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hewan kurban tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah ponpes dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Ponpes Darunnajah yang penyerahannya diterima langsung oleh Pimpinan Ponpes Darunnajah, Sofwan Manaf.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menyerahkan hewan kurban Presiden kepada Ponpes Darunnajah. Penyerahan tersebut menjadi bentuk perhatian dan kepedulian Presiden terhadap pondok pesantren serta masyarakat dalam momentum Iduladha 1447 H.

Menurut Menteri Nusron, momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah kurban, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian antarsesama. Ia berharap nilai-nilai kebersamaan tersebut dapat terus dijaga demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Semoga Pondok Pesantren Darunnajah semakin menebarkan kebaikan dan memberikan manfaat bagi umat manusia. Sebagaimana janji Allah, segala sesuatu yang memberikan kemanfaatan bagi umat manusia niscaya akan bertahan di muka bumi,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang selaku Ketua Panitia Kurban Peringatan Iduladha Tahun 1447 H, Farid Hidayat; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/JR)

Continue Reading

Pemerintahan