Connect with us

Kementerian ATR/BPN

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Published

on

f101fb1f b4bf 4470 bec2 eecac9540dc9

Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan lama untuk segera melakukan pemutakhiran data guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan. Imbauan ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertipikat bisa dikeluarkan,” jelas Menteri Nusron.

Tumpang tindih sertipikat atau munculnya sertipikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertipikat-sertipikat lama. Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini. Akibatnya, jika tanah tidak dijaga, tetangga tidak saling mengenal, atau pemerintah desa tidak diberi tahu, maka sulit mengetahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertipikat atau belum.

Sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian masyarakat dalam menjaga aset tanahnya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini memungkinkan masyarakat mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya, memantau proses layanan, hingga memastikan data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan awal sebelum datang ke kantor pertanahan untuk pemutakhiran data.

Menteri Nusron menambahkan, digitalisasi layanan dan penguatan SDM yang dilakukan Kementerian ATR/BPN saat ini merupakan bentuk pihaknya sedang berbenah. Sehingga, masalah-masalah yang saat ini muncul ke permukaan adalah bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN sedang berproses ke arah transformasi layanan.

Karena itu, Menteri Nusron meminta masyarakat pemegang sertipikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat. “Masyarakat yang punya sertipikat yang terbit tahun 1961 ke sini sampai 1997, untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan,” tegasnya

“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas,” tambah Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga meminta dukungan kepala daerah untuk menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertipikat. Hal ini, menurutnya, penting agar persoalan pertanahan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” pungkas Menteri Nusron. (LS/FA)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kementerian ATR/BPN

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

Published

on

022fd7cd 1875 4f85 9043 70fa32ecbe8c

​Yogyakarta – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi memasuki babak baru dengan bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN. Peresmian sekaligus perubahan bentuk kelembagaan menjadi Politeknik Agraria STPN ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Agustyarsyah; serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian dan penyerahan bendera dari Menteri ATR/Kepala BPN kepada Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN.

“Politeknik Agraria STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi vokasi di Indonesia yang bergerak secara khusus mengembangkan pendidikan bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang,” ujar Menteri Nusron dalam peresmian dilaksanakan bersamaan dengan prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi Politeknik Agraria STPN, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (05/09/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, selama puluhan tahun STPN telah melahirkan ribuan tenaga profesional yang kemudian mengabdi di Kementerian ATR/BPN maupun berbagai bidang lainnya. Besarnya kontribusi tersebut menjadi salah satu alasan penting untuk terus memperkuat kelembagaan dan kualitas pendidikan di Politeknik Agraria STPN.

“Proses transformasi yang selama beberapa tahun terakhir kita perjuangkan, saat ini sudah mencapai tahap akhir. Perubahan bentuk kelembagaan, penataan organisasi, pengembangan kurikulum vokasi, pembukaan program studi baru, sampai dengan penyelenggaraan pendidikan telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” tutur Menteri Nusron.

Saat ini, proses pembahasan dan penetapan statuta Politeknik Agraria STPN masih berlangsung di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi. Proses tersebut akan terus dikawal hingga selesai oleh Kementerian ATR/BPN.

Sejalan dengan transformasi STPN, tiga program studi baru yang mulai diselenggarakan pada tahun akademik 2025/2026 telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menunjukkan komitmen Politeknik Agraria STPN untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. “Transformasi ini harus kita lihat sebagai proses untuk membuat pendidikan di Politeknik Agraria STPN semakin relevan dengan kebutuhan lapangan,” ucapnya.

Ia berharap, kurikulum dan sistem pembelajaran di Politeknik Agraria STPN terus berkembang secara adaptif mengikuti kebutuhan zaman. Kampus tersebut diharapkan menjadi ruang lahirnya berbagai gagasan, inovasi teknologi, dan solusi yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan agraria, pertanahan, dan tata ruang. “Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan yang diperlukan untuk memperkuat Politeknik Agraria STPN,” ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad menjelaskan bahwa perubahan bentuk kelembagaan dari STPN menjadi Politeknik Agraria STPN merupakan hasil dari proses dan perjuangan panjang seluruh civitas academica. Transformasi ditandai dengan pembukaan tiga program studi baru, yaitu Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, Program Studi Sarjana Terapan Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, serta Program Studi Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah.

Pembukaan ketiga program studi tersebut merupakan wujud komitmen Politeknik Agraria STPN dalam memperkuat pengembangan keilmuan dan kompetensi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang, sekaligus memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022. “Peresmian Politeknik Agraria STPN yang dirangkaikan dengan wisuda perdana ini menjadi momentum penting yang menandai babak baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi serta menguatkan peran Politeknik Agraria STPN dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan profesional di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang,” pungkas Sri Yanti Achmad.

Dalam kegiatan peresmian sekaligus wisuda perdana Politeknik Agraria STPN ini, turut diberikan penghargaan kepada Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Heri Mulianto, sebagai pencipta Hymne Politeknik Agraria STPN. Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Sekretaris Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. (LS/JR/FA)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Published

on

​Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengarahkan agar transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat. Saat ini, transformasi difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron mengumpulkan Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa serta daerah-daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi maupun pelayanan bisa mulai berjalan pada tahun 2026 ini.

Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yaitu Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, dalam Rakor ini dilakukan evaluasi terhadap Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun layanan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.

Evaluasi juga dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pelaksanaan transformasi layanan, termasuk berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.

Menurut Menteri Nusron, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh hambatan dalam proses pelayanan dapat diidentifikasi dan diselesaikan. Terutama, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh kejelasan mengenai waktu penyelesaian layanan pertanahan tengah diajukan ke Kantah. “Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang belum menerapkan transformasi agar segera mempersiapkan diri. Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah pada tahun ini. “Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan jumlah Kantah yang ditargetkan minimal sama dengan target transformasi organisasi. “Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Menteri Nusron.

Untuk itu, ia meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah untuk mempersiapkan dan memastikan transformasi menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. “Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.

Rakor dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi mengenai transformasi layanan dan organisasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Kepala Biro Ortala dan MR, Einstein Al Makarima. Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/JR/FA)

Continue Reading

Kementerian ATR/BPN

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Published

on

23635096 c01c 4b4e 810e 9f040cc9fe1a

​Sleman – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Menurut Rocky Gerung, persoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas.

“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta pada Jumat (04/09/2026).

Rocky Gerung kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang spesifik, sementara taruna dan taruni di Politeknik Agraria STPN dituntut untuk memahami berbagai perspektif karena objek yang dipelajari, yakni tanah, bersinggungan dengan banyak bidang kehidupan.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supplydemand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.

Pemahaman dasar terhadap tanah, menurutnya bisa dimulai dari pertanyaan mengenai makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak lainnya. “Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.

Akademisi dan filsuf Indonesia ini menjelaskan contoh perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat, dan korporasi. Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan dalam bentuk hukum, sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang berlangsung secara turun-temurun. Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas.

Perubahan pemaknaan terhadap tanah juga dapat terjadi seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang awalnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan. “Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.

Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang. Oleh karena itu, para calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis. “Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.

Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertamahan dalam Perspektif Kebangsaan” ini, turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kuliah umum juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN. (LS/JR/FA)

Continue Reading

Pemerintahan